• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Polsek Malunda Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan Anak, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Redaksi by Redaksi
in MAJENE
0
Polsek Malunda Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan Anak, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
6
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAJENE – Kepolisian Sektor (Polsek) Malunda, Polres Majene, mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan persoalan dugaan penganiayaan ringan terhadap seorang anak melalui proses mediasi dengan metode problem solving. Upaya tersebut ditempuh untuk mencari solusi terbaik sekaligus menjaga hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.

 

Mediasi digelar di Mapolsek Malunda, Rabu (19/8/2026), dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malunda, Bripka Armin. Dalam kegiatan tersebut, kedua pihak yang terlibat dipertemukan secara langsung dan disaksikan oleh masing-masing keluarga dan Bhabinkamtibmas.

 

Permasalahan bermula dari dugaan penganiayaan ringan terhadap anak yang terjadi pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WITA di Dusun Tanisi, Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

 

Dalam proses mediasi, pihak kepolisian memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan dan mencari jalan keluar secara musyawarah. Pendekatan problem solving tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan damai.

 

Kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor, sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak pertama memberikan bantuan biaya pengobatan kepada pihak kedua sebesar Rp300.000.

 

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

 

Langkah mediasi yang dilakukan Polsek Malunda menjadi wujud pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah, perdamaian, serta menjaga keharmonisan masyarakat.

 

Melalui mediasi tersebut, persoalan yang sempat menimbulkan perselisihan akhirnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan penuh kekeluargaan, sehingga diharapkan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Previous Post

Kemenag Avengers” di Era AI: Humas Kemenag Dituntut Hadirkan Konten Berkualitas dan Berdampak Nyata

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Kebun Melon Hidroponik di Baruga, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Kebun Melon Hidroponik di Baruga, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Pantau Kebun Melon Hidroponik di Baruga, Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In