• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Retribusi Dipungut Berkali-kali dalam Sehari, Kepala Pasar Pangkajene Beri Penjelasan

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Retribusi Dipungut Berkali-kali dalam Sehari, Kepala Pasar Pangkajene Beri Penjelasan
6
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDRAP, TARGETTUNTAS.ID — Sejumlah pedagang di Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengeluhkan adanya penarikan retribusi yang dinilai dilakukan berulang kali dalam sehari.

Keluhan pedagang tersebut terkait retribusi di dalam pasar, retribusi di luar pasar, hingga iuran tahunan kios dan pungutan lainnya yang harus dibayarkan pedagang.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Pasar Pangkajene, Asri, membenarkan adanya beberapa jenis pungutan yang dilakukan di lingkungan pasar.

Menurutnya, saat ini terdapat tiga jenis retribusi harian, yakni retribusi resmi yang masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), iuran kebersihan, serta iuran keamanan atau petugas jaga malam.

“Kalau karcis retribusi itu hanya satu, dan masuk ke kas daerah atau PAD. Untuk kebersihan dan keamanan tidak menggunakan karcis karena memang tidak ditentukan besaran nominalnya,” kata Asri. Rabu, (2/9/2026)

Ia menjelaskan, untuk iuran kebersihan, petugas diperbolehkan melakukan penarikan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh asosiasi pasar. Namun, nominalnya tidak ditentukan dan tidak boleh dipaksakan kepada pedagang.

“Misalnya hari ini bayar Rp2 ribu atau Rp3 ribu, kemudian minggu depan tidak ada, tidak masalah. Intinya tidak dipaksakan,” ujarnya.

Hal yang sama berlaku untuk iuran petugas jaga malam atau keamanan pasar. Menurut Asri, iuran tersebut juga merupakan hasil persetujuan dengan asosiasi pasar dan nominalnya tidak ditentukan secara tetap.

Terkait pedagang yang berjualan di luar area pasar, Asri mengatakan terdapat pedagang yang membayar retribusi dan ada pula yang tidak, tergantung kondisi dan lokasi berjualan.

Asri juga menekankan pentingnya komunikasi antara petugas pasar dan pedagang agar tidak menimbulkan keluhan maupun kesalahpahaman.

“Kita di sini petugas pasar dengan pedagang satu kekompakan. Yang penting tidak ada masalah,” katanya.

Sementara untuk iuran tahunan, Asri menyebut tarif kios paling tinggi mencapai Rp2.450.000 per tahun. Sedangkan untuk los sebesar Rp600.000 dan pelataran Rp275.000 per tahun.

Menurutnya, Pasar Sentral Pangkajene memiliki sekitar 200 kios. Namun, masih terdapat sekitar 50 kios yang belum terisi. Besaran iuran tersebut bervariasi karena menyesuaikan ukuran dan jenis tempat berjualan, baik kios, los maupun pelataran. (Andi Affan)

Previous Post

Wamkapolres Majene Hadiri Apel Gelar Pasukan dan Simulasi Penanganan Karhutla di Kodim 1401

Next Post

Laksanakan Yasinan Rutin, Polsek Ujung Doakan Keselamatan Masyarakat dan Bangsa

Redaksi

Redaksi

Next Post
Laksanakan Yasinan Rutin, Polsek Ujung Doakan Keselamatan Masyarakat dan Bangsa

Laksanakan Yasinan Rutin, Polsek Ujung Doakan Keselamatan Masyarakat dan Bangsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Laporan Warga AD Ungkap Dugaan Pelanggaran BBM Bersubsidi di SPBU 74.912.01 Pinrang: Temuan Puluhan Jeriken dan Mobil Pickup Berplat Ganda

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • BRI BO Sidrap Perkuat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Momen Ulang Tahun Kapolres

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • URC Sat. Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In