• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home HUKRIM

Polda Sultra Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi dan Internasional, Lima Tersangka Ditangkap

Admin by Admin
in HUKRIM, KASUS, SULTRA
0
7
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari, Target Tuntas, — 29 Agustus 2024. Di tengah gempuran arus informasi, Polda Sulawesi Tenggara kembali menegaskan sikapnya dalam memberantas kejahatan narkotika yang semakin mengancam bangsa. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar dengan khidmat, Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si, memaparkan hasil operasi masif yang digelar sejak Juni hingga Agustus 2024, yang berhasil menjerat lima pelaku kejahatan narkotika kelas berat.

Bersama jajaran perwira utama, termasuk Wakapolda, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., serta Dir Narkoba, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., Kapolda dengan tegas menyampaikan komitmen Polda Sultra dalam melawan ancaman narkoba yang telah melintasi batas provinsi hingga internasional. Lima tersangka yang berhasil diamankan, yakni PR (23), SI (34), ZG (28), TR (25), dan AJ (20), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Dalam pemaparannya, Irjen Pol Dwi Irianto mengungkap bahwa PR, SI, TR, dan AJ adalah kurir lintas provinsi yang bertugas mengantarkan shabu ke Kendari, sedangkan ZG, dengan jejak kejahatannya, diduga kuat menjadi penghubung dalam jaringan narkotika internasional, yang melibatkan rute Malaysia hingga Indonesia.

Barang bukti yang disita, berupa 6.904,5556 gram shabu dan 2,64 gram ganja, menjadi saksi bisu dari operasi yang berhasil menghalangi potensi kehancuran bagi ratusan ribu nyawa. Nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp8,28 miliar ini tak hanya merugikan secara ekonomi, namun juga secara moral.

Dengan tegaknya hukum, para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga denda maksimal Rp8 miliar.

Dalam penutupan konferensi pers tersebut, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro menyatakan bahwa Polda Sultra tak akan berhenti sampai di sini. “Perang melawan narkoba adalah tugas suci yang harus terus kami emban. Pengungkapan ini hanyalah permulaan dari komitmen kami untuk membongkar jaringan narkotika lainnya,” ujarnya penuh semangat. (Target Tuntas).

Tags: 5 Tersangka DitangkapPolda SultraUngkap Jaringan Narkoba
Previous Post

Amanat ST Burhanuddin ‘Menggetarkan’ di Acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kajati dan Pejabat Eselon II Kejagung

Next Post

Ampera Demo di Kejati Sulsel Mengungkap Kejanggalan Proyek Pengadaan Bibit Nangka dan Sukun di Bantaeng

Admin

Admin

Next Post

Ampera Demo di Kejati Sulsel Mengungkap Kejanggalan Proyek Pengadaan Bibit Nangka dan Sukun di Bantaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In