• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Diduga Dua Wartawan Dilarang Liputan Kegiatan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sinjai. Ada Apa?

Admin by Admin
in DAERAH
0
27
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINJAI, Target Tuntas, – Kebebasan pers kembali diuji. Dua wartawan, Muh Said Mattoreang dan Ibrahim Hasan, mengalami pencekalan atau dilarang oleh oknum pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor KPU, pada hari Kamis (29/8/2024).

Muh Said Mattoreang, yang merupakan Kepala Biro Media Tindak Cetak/Online, bersama Ibrahim Hasan, Kepala Biro Media Suluh Nusantara News asal Makassar, dihentikan ketika hendak melintasi karpet merah menuju salah satu ruangan tempat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.

Said mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan tersebut. “Setelah menunjukkan KTA Pers, kami seharusnya diizinkan masuk. Ini merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers,” tegasnya.

Tak kalah penting, kata Said, merujuk pada Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin hak pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Pasal 6 huruf a UU yang sama juga menyebutkan bahwa peranan pers adalah untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi.

“Lebih dari itu,” lanjut Said, “Pasal 4 ayat (1) UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Pers bebas dari segala bentuk pencegahan, pelarangan, maupun penekanan. Jika kebebasan ini dihalangi, maka hak masyarakat untuk mendapatkan informasi menjadi terancam.”

Ibrahim Hasan menambahkan dengan nada yang tak kalah heran. “KPU Sinjai ini lucu. Sinjai kelihatan kecil, tapi aturannya terlalu banyak. Selevel Kapolda saja saat peliputan tidak pernah dihalangi,” ujarnya, menyiratkan ironi yang dirasakan.

Menanggapi kejadian tersebut, Abdul Malik M., bagian kesekretariatan KPU Sinjai, menjelaskan bahwa meskipun wartawan memiliki Kartu ID Pers, mereka tetap tidak dapat masuk tanpa ID card khusus yang dikeluarkan oleh KPU Sinjai. “Saya hanya menjalankan tugas sesuai perintah dari pimpinan,” tuturnya, seolah mencoba melepaskan tanggung jawab dari kebijakan yang jelas mereduksi kebebasan pers.

Lantaran persoalan ini mencuatkan kembali pertanyaan mendasar tentang penghormatan terhadap kebebasan pers, yang semestinya dijaga sebagai tiang penyangga demokrasi. Di tengah hiruk-pikuk politik lokal, pers seharusnya menjadi cermin yang memantulkan kebenaran, bukan diredam oleh kekuasaan yang sempit.

*Tanggapan Ketua KPU Sinjai*

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin, yang dihubungi Target Tuntas (29/8) Sore tepat pada pukul 14.31 WITA.

Andi Rusmin menegaskan bahwa pembatasan jumlah ID card yang dikeluarkan bukan karena larangan bagi media untuk meliput, melainkan akibat keterbatasan ruang yang ada. “Bukan dilarang meliput, tapi karena keterbatasan ruangan sehingga kami sangat terbatas dalam mengeluarkan ID card,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Rusmin menyampaikan bahwa langkah ini diambil demi kenyamanan semua pendaftar, agar tidak terjadi kepadatan dalam ruangan Aula. “Ini demi kenyamanan semua pendaftar agar tidak sesak dalam ruangan Aula, sehingga kami batasi ID card yang kami cetak,” tambahnya.

Selain itu, Ketua KPU Sinjai juga berharap agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan baik dan memberikan kesempatan yang sama bagi rekan-rekan media dalam meliput. “Harapan kami, tentu kami berharap proses pendaftaran bisa berjalan dengan baik, dan teman-teman media punya kesempatan yang sama dalam meliput. Kami sudah berusaha maksimal, dan tentu kami memohon maaf jika tidak bisa sempurna dalam memberikan pelayanan,” tutup Andi Rusmin. (Target Tuntas).

Diduga Dua Wartawan Dilarang Liputan Kegiatan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Sinjai, Ada Apa? 

Oknum Pegawai KPU Sinjai Cekal Dua Wartawan Saat Peliputan, Ini Di Duga Melanggar Pasal 4 ayat (3) Tentang Pers

Aturan KPU Yang Batasi Wartawan Peliputan Pendaftaran Paslon Bupati/Wakil Bupati, Cederai Kebebasan Pers

Kendala Liputan di KPU Sinjai: Dua Wartawan Tersendat Saat Meliput Pendaftaran Calon Bupati

Ombudsman RI Perwakilan Sultra Benarkan Adanya Perhatian BKN RI Terkait Polemik SK PPPK di Buton Utara

Tags: KPU SinjaiPersPilkada 2024
Previous Post

Ampera Demo di Kejati Sulsel Mengungkap Kejanggalan Proyek Pengadaan Bibit Nangka dan Sukun di Bantaeng

Next Post

Ketua Dekranasda Rohul Hadiri Pameran Kriyanusa 2024 di Jakarta

Admin

Admin

Next Post

Ketua Dekranasda Rohul Hadiri Pameran Kriyanusa 2024 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hadiri Persemian Auditorum IAS, Tasming Hamid Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In