• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Memuat Klarifikasi H. Arief Gunawan Terkait Sertifikat Tanah di Jalan Poros Belawa Sidrap

Admin by Admin
in DAERAH
0
9
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDRAP, TARGET TUNTAS, — Pada pukul 11.37 WITA, H. Arief Gunawan, yang mengaku selaku pemegang hak waris dari La Bolong Bin Betta, memberikan klarifikasi atau hak jawab dan koreksi kepada media targettuntas.id, mengenai sengketa tanah di Jalan Poros Belawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam pernyataannya, pada 7 September 2024, Arief mengungkapkan bahwa tanah tersebut telah dikuasai oleh La Bolong Bin Betta sejak sebelum tahun 1960 dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk rumah, kebun, dan sawah.

Menurut Arief, pada tahun 1970-an, proyek irigasi menyebabkan tanah tersebut dilalui saluran pembuangan. Setelah La Bolong meninggal, tanah tersebut diwariskan kepada ayah Arief, yang melanjutkan pengelolaan tanah dengan menanam pisang bersama La Turu. Tanah tersebut dikelola dengan baik hingga ayah Arief meninggal.

Pada 2017, menurut Arief, dirinya melanjutkan bahwa setelah kematian ayahnya, Zainal menawarkan untuk membeli tanah seluas 175 m² tersebut, namun kemudian memilih untuk menyewanya. Pada 2018.

“Saat itu Zainal meminta izin untuk menimbun tanah tersebut sebagai posko pemilu atas permintaan inisial R. Meskipun izin diberikan dengan syarat bahwa tanah harus dikembalikan setelah pemilihan, Zainal justru terus menimbun tanah dan menggunakannya sebagai bengkel mobil, meskipun saya telah beberapa kali ditegur,”ungkap Arief menjelaskan.

Menurut Arief Gunawan, dirinya juga telah melaporkan dugaan penyerobotan tanah ke Polres Sidrap dengan nomor laporan STPL/81/II/2024?SPKT?SSL/RES.SIDRAP pada 7 Februari 2024.

Hasil ploting BPN terkait lahan tersebut.

“Setelah pemanggilan oleh Penyidik Reskrim Polres Sidrap, tanah akhirnya dikosongkan dan proses pemagaran dimulai. Arief menegaskan bahwa pajak bumi dan bangunan untuk tanah tersebut dibayar setiap tahun dengan nomor SPPT. 73.14.071.001.005.0166.0 dan Sertifikat Hak Milik nomor 03173,”jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan media targettuntas.id pada 31 Agustus 2024, dimana Zainal, yang mengklaim menguasai tanah tersebut sejak 1998, terkejut ketika sertifikat tanah tiba-tiba terdaftar atas nama H. Arief Gunawan pada 2021.

Ketika ditanya, Arief Gunawan menanggapi dengan tegas. Menurutnya bahwa Zainal tidak memiliki hak atas tanah tersebut, dan mendorongnya untuk menempuh jalur hukum jika merasa memiliki hak.

Arief juga menambahkan bahwa tuduhan keterlibatan oknum PNS dalam sengketa ini tidak benar. “Tidak ada PNS yang terlibat dalam persoalan ini. Jika Zainal merasa memiliki hak atas tanah ini, silakan menempuh jalur hukum. Ini adalah warisan keluarga saya,” tegas Arief Gunawan.

Demikian, pernyataan ini merupakan hak jawab Arief Gunawan terkait berita yang sebelumnya dipublikasikan oleh targetgettuntas.id. (Tim/TT).

BERITA TERKAIT SEBELUMNYA:

Skandal Sertifikat Tanah di Sidrap, ‘Kuak’ Mafia Tanah dan PNS Terlibat?

Ditengarai Ada Sertifikat Bodong di Lancirang Kabupaten Sidrap

Tags: Sidrap
Previous Post

Sat Resnarkoba Polres Sinjai Tangkap 6 Pelaku, Ada di Desa Pattallassang dan Lasiai

Next Post

Andi Nurhaldin – TQ : Parepare Hebat, UMKM Bangkit, Ekonomi Rakyat Kuat!

Admin

Admin

Next Post

Andi Nurhaldin - TQ : Parepare Hebat, UMKM Bangkit, Ekonomi Rakyat Kuat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Breaking News: Praperadilan Laka Lantas Sinjai Dimenangkan Daeng Nuru, SP3 Polres Gugur, Kasus Dibuka Kembali

    Breaking News: Praperadilan Laka Lantas Sinjai Dimenangkan Daeng Nuru, SP3 Polres Gugur, Kasus Dibuka Kembali

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Breaking News: Mencuat Oknum Polisi Disebut Terima Uang Dari Pemilik Mobil Dalam Kasus Lakantas di Sinjai

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Redam Potensi Konflik Sengketa Lahan di Talumung, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene Ajak Warga Menahan Diri

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pj Kepala Desa dan Bendahara Mangkir, Dana Desa Pundau Terancam Hilang

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Penghormatan Terakhir, Polres Majene Gelar Pemakaman Kedinasan AIPTU (Purn) Hasbi Usman

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ketua Harian Sinergi Muda Mamasa: Pengumpulan Dokumen ke Tim Pemenangan Merupakan Dinamika Politik yang Biasa

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kebersamaan di Dapur SPPG Cilellang, Senam Bersama Warnai Hari Libur

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bayi 3 Bulan di Polewali Mandar Minum Air Keruh, Pemerintah Gerak Cepat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Perumahan Komersial di Parepare Berisiko Longsor, LSM Minta Evaluasi Teknis

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In