Jakarta, Target Tuntas,– Konsorsium Aktivis Jakarta Indonesia (KAJI-Indonesia) menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 10 September 2024, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menjemput paksa mantan Bupati Konawe Utara, berinisial AS, yang diduga terlibat kasus korupsi senilai Rp 2,7 triliun.
“AS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Oktober 2017, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014,”kata Akbar Rasyid kepada Target Tuntas. (20/9), dalam keterangannya, di Jakarta.
Ketua Umum KAJI-Indonesia, Akbar Rasyid, menyampaikan bahwa sejak 14 September 2023, AS sudah disodorkan surat penangkapan oleh KPK, namun hingga kini belum ada tindakan tegas. “Mantan Bupati inisial AS sudah jadi tersangka sejak 2017, bahkan ada surat penangkapan, tetapi diduga berlindung di Rumah Sakit Mayapada dengan alasan sakit. Aneh, sepanjang tahun 2024, AS malah sibuk mendeklarasikan dirinya sebagai calon Bupati Konawe Utara,” tegas Akbar dalam orasinya.
Akbar melanjutkan, surat penangkapan yang dikeluarkan KPK seharusnya segera dieksekusi. “Kami menduga eks Bupati AS masih berkeliaran bebas. Jika memang sakit, di mana bukti sakitnya?” ujarnya.
Akbar juga mengungkap dugaan bahwa AS diduga berpura-pura sakit dan bersekongkol dengan pihak rumah sakit untuk menghindari penangkapan. “Kami curiga AS berpura-pura sakit dan dugaan kongkalikong dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan sakit,” katanya.
Menurut Akbar, proses hukum terhadap AS hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. “Kasus ini masih mandek, dan KPK belum memberikan kejelasan. Jika KPK tidak mampu menangani, kami mendesak Kejagung untuk mengambil alih kasus ini,” tegasnya lagi.
Sebagai penutup, Akbar meminta agar Kejagung dan KPK segera bertindak tegas dengan menjemput paksa AS. “Kami mendesak KPK segera menjemput paksa AS yang diduga terlibat korupsi Rp 2,7 triliun, serta meminta klarifikasi dari Direktur Rumah Sakit Bahteramas Kendari terkait surat keterangan sakit yang diduga fiktif,” tutupnya. Sejumlah pihak dikonfirmasi belum minat menanggapi. (***).
Comments 1