Target Tuntas, Hong Kong,— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Penandatanganan ini berlangsung di kantor ICAC Hong Kong dan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, serta Ketua ICAC, Danny Woo, pada Selasa (10/9/2024).
Dalam kesempatan ini, Johanis Tanak menekankan pentingnya kemitraan antara KPK dan ICAC. “ICAC Hong Kong adalah mitra strategis bagi KPK. Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam penanganan kasus dan peningkatan kapasitas petugas KPK,” ujarnya. Tanak juga menyampaikan apresiasi atas bantuan ICAC dalam wawancara saksi warga negara Indonesia terkait kasus pemalsuan dokumen tunjangan perumahan di Hong Kong.
Penandatanganan MoU ini diharapkan akan mempererat kolaborasi antara kedua lembaga, terutama dalam hal pertukaran pengetahuan dan pengalaman. Tanak menambahkan, KPK sangat menghargai kesempatan untuk terus belajar dari ICAC, terutama dalam pelatihan penyidik dan investigasi.
“Kami berharap MoU ini dapat memperkuat hubungan dan kerja sama di masa depan. Kami terbuka untuk mendukung ICAC dalam upaya pemberantasan korupsi,” ungkap Tanak.
Selain itu, Tanak juga mengucapkan selamat atas peluncuran Akademi Antikorupsi Internasional di Hong Kong. KPK berharap dapat memanfaatkan pengalaman ICAC dalam pengembangan kurikulum antikorupsi di Indonesia.
MoU ini mencakup berbagai aspek kerja sama, termasuk pelatihan bersama, seminar, lokakarya, dan kegiatan berbagi pengetahuan lainnya. Kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas masing-masing dalam memberantas korupsi secara lebih efektif.
“MoU ini adalah fondasi kuat bagi kolaborasi di masa depan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih berintegritas dan mendukung upaya global melawan korupsi,” pungkas Tanak.
Acara ini dihadiri oleh pejabat dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa, dan Kepala Bagian Kerja Sama Internasional KPK, Budi Santoso, serta staf pendukung dari ICAC Hong Kong. Juga hadir perwakilan dari Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa.
Tanak menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam memerangi korupsi, menutup acara dengan pernyataan, “Upaya kolektif kita akan menghasilkan masa depan yang lebih transparan, adil, dan sejahtera bagi semua.”punngkasnya.
Tetek Bengek Dibalik Pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur Disorot GPM Sultra : Demo di KPR RI
Editor: Adi
Narahubung : Jubir KPK RI