NUNUKAN , TARGET TUNTAS.ID,– Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad, bersama TNI-Polri, Bea Cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 553 gram di Pelabuhan Tunon Taka. Dua kurir, IM dan IH, ditangkap pada Minggu (15/09/2024).
IM, yang menuju Pare-pare, ditangkap saat pemeriksaan X-Ray dengan barang bukti seberat 244 gram sabu. Tak lama, IH, menuju Bone dengan kapal yang sama, membawa 309 gram sabu, juga berhasil diamankan.
Dalam keterangannya melalui ARMED 11 pada Senin (16/9), Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, apresiasi tim gabungan. “Kerja keras dan kewaspadaan tim membuahkan hasil maksimal. Kami berkomitmen penuh,” tegasnya.
Letkol Arm Gde Adhy menyoroti pentingnya sinergi antar instansi dalam operasi ini. “Kolaborasi Satgas, TNI-Polri, dan Bea Cukai kunci utama dalam operasi ini,” tambahnya.
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan kerja sama memerangi narkoba di perbatasan. Kedua pelaku dalam proses penyelidikan dan akan diproses sesuai hukum berlaku.