GOWA, TARGET TUNTAS.ID,— Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa geledah Kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan, di Kota Makassar, pada hari Rabu (18/9/3024).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan yang menyasar proyek Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di IKK Barombong, Kabupaten Gowa, untuk tahun anggaran 2021.
“Kami melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam kasus ini,”ungkap Kasi Intel Kejari Gowa, Achmad Arafat Arief kepada Target Tuntas.Id, Rabu (18/9/2024).
Achmad menyebut, tindakan ini adalah respons terhadap indikasi kuat, bahwa proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
Penggeledahan, yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA, berhasil mengamankan 43 dokumen penting. Dokumen-dokumen ini akan menjadi alat bukti yang krusial dalam membuktikan adanya dugaan praktik korupsi.
Kejari Gowa, dalam pernyataan Kasi Intel, menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bahkan mewanti suasana ketegangan, yang mungkin saja terjadi, Achmad mengingatkan semua pihak untuk tidak menghalangi penyidikan.”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan berharap semua saksi dapat memberikan keterangan yang jujur,”harapnya.
Achmad mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai perwakilan Kejaksaan, berusaha memanfaatkan situasi. “Kami (Kejari,-red), ingin masyarakat tidak terjebak dalam tawaran yang menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Comments 1