• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH BULUKUMBA

Sat Lantas Polres Bulukumba Temukan Truk Bermuatan Batu Gajah

Admin by Admin
in BULUKUMBA, DAERAH
0
27
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bulukumba, TARGET TUNTAS.ID, (21 September 2024) – Beberapa hari terakhir, truk bermuatan batu gajah yang diduga melanggar Pasal 307 UU No.22 Tahun 2009 menjadi sorotan utama Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

“Truk-truk ini, mayoritas berasal dari kabupaten lain, terdeteksi tidak dilengkapi dengan TNKB, lampu belakang, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi,” ungkap Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Muh. Idris. Sabtu (21/9/2024).

Muh. Idris juga mengonfirmasi bahwa kendaraan-kendaraan ini telah menimbulkan keresahan, terutama di kawasan wisata Pantai Merpati. “Ada lima truk yang telah teridentifikasi menyalahi aturan setelah ditelusuri,” ujarnya.

AKP Idris menambahkan bahwa truk-truk ini memuat batu dengan risiko tinggi dari daerah lain tanpa memperhatikan keamanan. Untuk menjaga ketertiban umum, ia telah memerintahkan personel untuk melakukan penindakan berupa tilang dan menahan kendaraan tersebut di Kantor Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., juga menekankan pentingnya tindakan tegas ini untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Dengan penindakan ini, diharapkan akan timbul efek jera bagi pengusaha angkutan barang yang masih “nakal” dalam mematuhi peraturan yang berlaku. Sebagai informasi, setiap pelanggaran terhadap ketentuan pemuatan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimum Rp.500.000,-.

(A.R/TT).

Tags: Batu GajahLantasPolres BulukumbaTruk
Previous Post

Lapas Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446H Bagi Petugas dan Warga Binaan

Next Post

DPR RI Resmi Sahkan APBN 2025 : Pendapatan Tembus Rp3.000 Triliun

Admin

Admin

Next Post

DPR RI Resmi Sahkan APBN 2025 : Pendapatan Tembus Rp3.000 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polisi Gandeng Pemprov, Program “Sekolah Pelopor Keselamatan” Segera Diterapkan untuk Pelajar Sulbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In