• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home BERITA ADHYAKSA

Kejati Sumsel Tetapkan Dirut PT. Perentjana Djaja Tersangka Korupsi Proyek LRT

Admin by Admin
in BERITA ADHYAKSA, KASUS, MEDAN
0
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SUMSEL, TARGET TUNTAS.ID,– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan  (Kejati Sumsel) menetapkan BHW, Direktur Utama PT. Perentjana Djaja, Tersangka korupsi.
Dia Tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan prasarana kereta api ringan Light Rail Transit (LRT).
Kasi Penkum kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti yang cukup untuk penetapan tersangka tersebut.
“Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan surat perintah penyidikan resmi,” imbuh Vanny menjawab konfirmasi Target Tuntas, Sabtu (28/9/2024).
Menurut Vanny, dari status BHW meningkat, dari saksi menjadi Tersangka.
Ia ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan, dan penyidik memperoleh bukti-bukti yang cukup untuk penetapan dan penahanan Tersangka.
“Tersangka telah ditahan di Rutan Klas I Palembang selama 20 Hari”.
Penahanan berlangsung dari 26 September hingga 15 Oktober 2024,” tutur Vanny.
Vanny menyatakan, BHW melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, modus operandi tersangka mencakup mar kup dan kegiatan fiktif dalam proyek LRT.
Masih Vanny, dalam kasus ini, kata dia, Kejati Sumsel telah memeriksa 34 saksi.
Ia juga menegaskan komitmen Kejati Sumsel. Menurutnya Kejati Sumsel akan menuntaskan penyidikan dan menegakkan keadilan.
Vanny juga menyebut, dipastikan tidak ada pihak yang terlibat bisa lolos dalam kasus ini.
Mereka yang terlibat harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum yang berlaku.
Bahkan Vanny mengungkap  kemungkinan  beser dalam kasus Ini, kedepannya akan menyeret sejumlah saksi naik status Tersangka, menyusul tersangka yang telah ditetapkan tersebut.
“Intinya perkembangan dalam kasus ini akan terus diungkap ke publik, dan terus dilakukan pengembang sampai tuntas,”kuncinya.
Sebelumnya Kejati Sumsel juga telah menetapkan tiga tersangka meliput pihak Waskita Karya.
Kendati demikian kasus Ini memicu potensi merugikan negara sebesar Rp 1,3 Triliun. ***

Tiga Pejabat Waskita Karya Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Triliun

(Tim Liputan TT)
Tags: Berita AdhyaksaDirektur Utama PT. Perentjana DjajaEditor: Supriadi BuraerahKejati SumselKorupsiProyek LRT
Previous Post

Mobil Mewah Milik ‘Anang’ Dilelang Kejaksaan RI

Next Post

Bhabinkamtibmas dan Tim Manggala Agni Padamkan Kebakaran di TPA Moloku

Admin

Admin

Next Post

Bhabinkamtibmas dan Tim Manggala Agni Padamkan Kebakaran di TPA Moloku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polisi Gandeng Pemprov, Program “Sekolah Pelopor Keselamatan” Segera Diterapkan untuk Pelajar Sulbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In