• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Tiga Pejabat Waskita Karya Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Triliun

Admin by Admin
in DAERAH
1
11
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Estimasi Kerugian Negara Rp 1,3 Triliun: Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek LRT”

Palembang, Target Tuntas.Id,– Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan tiga orang tersangka, Sabtu (21/9/2024).

Mereka Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan prasarana Kereta Api Ringan (LRT) di Provinsi Sumatera Selatan.

Penetapan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, saat dihubungi sesaat lalu.

“Bener ada 3 Terkangka telah ditetapkan,”ungkapnya kepada Target Tuntas.

Vanny menyebut Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis 19 September.

Vanny menjelaskan bahwa ketiga tersangka, yaitu T, IJH, dan SAP, merupakan kepala divisi di PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

“Kami telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka,” jelas Vanny.

Lebih dalam Vanny menjelaskan, dalam kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun, terkait dugaan mar kup.

Kecurangan itu terdapat pada kontrak pekerjaan dan aliran dana suap serta gratifikasi yang totalnya mencapai Rp 25,6 miliar.

Selain itu, Penyidik juga telah menyita uang senilai Rp 2,088 miliar, yang merupakan sisa aliran dana yang belum terdistribusi.

“Tindakan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Palembang, dari 19 September hingga 8 Oktober 2024.

Kejati Sumsel juga telah memeriksa 34 saksi terkait kasus ini dan akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik dugaan korupsi tersebut.

“Ini adalah komitmen kami untuk memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tutup Vanny.

Dengan penetapan ini, diharapkan penanganan kasus korupsi di proyek-proyek publik semakin transparan dan akuntabel. (TT)

Tags: 13 Tersangka3 TriliunKejati SumselProyek Kereta Api
Previous Post

Pendekatan Soft Approach oleh Pemerintah RI Berhasil, Pilot Philip Akhirnya Dibebaskan

Next Post

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Admin

Admin

Next Post

Audiensi GISK - PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Comments 1

  1. Ping-balik: Kejati Sumsel Tetapkan Dirut PT. Perentjana Djaja Tersangka Korupsi Proyek LRT - Target Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Komix dan Lem Disalahgunakan Anak-Anak, Alarm Bahaya Narkotika di Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Lebih dari Sekadar Sambang, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Hadir Menggerakkan Harapan Peternak

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkot Parepare Minta Media Lawan Hoaks di Pelantikan SMSI

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Cabe Cakra Siap Panen, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Turun Langsung Pantau Lahan Petani Sondong Salama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In