SINJAI, TARGET TUNTAS.ID,–
Terdapat di tengah kota Sinjai, Sulawesi Selatan, berjumlah tiga Kantor Publik mengibarkan bendera merah putih, hingga malam hari, (22/10/2024).
Bendera lambang Negara itu ditemukan berkibar di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP), Sinjai, Jln Persatuan Raya.
Kemudian di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dan Kantor Dinas Kesehatan Sinjai yang berada di samping Kantor Kejari Sinjai, Jln Jenderal Sudirman.

Temuan tersebut terungkap pada Selasa dini hari tepat pada pukul 01.18 WITA. Awalnya informasi ini diutarakan oleh sumber yang mengaku dari kalangan masyarakat. Kemudian, berdasarkan pantauan langsung Target Tuntas, terlihat bendera merah putih tersebut masih berkibar di masing-masing Kantor.
Sebelumnya Masyarakat menyoroti tajam Pengibaran bendera tersebut. Mereka menduga pihak kantor terkait, kurang memperhatikan simbol Negara.

Masyarakat juga berharap kejadian ini tidak terulang lagi, apa lagi kejadian itu berlokasi di Kantor Kejaksaan dan OPD Pemkab Sinjai. “Ada beberapa kantor mengibarkan bendera Merah Putih, sampai sekarang.kita (Masyarakat,-red) berharap, kedepannya tidak terulang lagi. Atau ada aturan baru, yang membolehkan Pengibaran hingga malam hari,”ungkapnya.

Sementara itu, dikutip surat edaran tentang penertiban simbol Negara yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.
Pengibaran bendera merah putih atau bendera lambang negara, idealnya dikibarkan setiap pagi hari, kemudian diturunkan pada saat menjelang magrib.
Sampai berita ini disiarkan, sejumlah pihak terkait belum mengeluarkan keterangan resminya. ***