• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home KASUS

Begini Respon Polisi Soal Risman Disebut Jual Sabu

Admin by Admin
in KASUS
0
6
SHARES
68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INHU, TARGET TUNTAS.ID,– Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas narkotika. Berkat laporan warga, petugas berhasil menangkap seorang tersangka narkoba jenis sabu pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.

Foto Risman saat diamankan Polisi

Informasi warga menyebut adanya transaksi mencurigakan di perkebunan kelapa sawit, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu. Target operasi ini sebelumnya telah dilaporkan langsung ke Kapolres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa pelaku berinisial RB alias Risman (45), warga setempat, berhasil diringkus setelah dilakukan penyelidikan di lokasi.

“Tim opsnal dipimpin Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, bersama Kanit Reskrim Ipda Daniel Okto, berhasil menemukan tersangka duduk di pinggir parit dengan kantong plastik di sampingnya,” ujar Misran.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 5,77 gram, lengkap dengan alat isap dan uang tunai senilai Rp 1.360.000.

RB kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polsek Pasir Penyu berkomitmen terus mengembangkan kasus ini demi membongkar jaringan peredaran di wilayah tersebut.

“Partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba di Indragiri Hulu,” tegas Aiptu Misran.****

Tags: Berantas NarkobaPolres Inhu
Previous Post

Hari Ke-10 Operasi Zebra Toba 2024, Satlantas Polrestabes Medan Melaksanakan Giat Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Next Post

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim dan Pengacara Terjerat Suap : Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin

Admin

Next Post

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim dan Pengacara Terjerat Suap : Vonis Bebas Ronald Tannur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    Hadir Langsung di Forum Bupati se-Sulbar, Bupati Majene Sampaikan Usulan Strategis RKPD 2027

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Keluhkan Limbah Galangan Kapal PT Layar Perkasa Nusantara di Barru

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Muda dan Berdaya! Mahasiswa KKN STAI Al Gazali Barru Tampil Percaya Diri Jadi Khatib Jumat di Lokasi KKN

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Operasional SPBN Tersendat, Nelayan Majene Terdampak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sejarah Baru di Majene! Polda Sulbar–Unsulbar Resmikan Pusat Studi Kepolisian Pertama

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rombongan KKN STAI Al- Gazali Barru Disambut Hangat Pemerintah Desa Tompo

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Tukar Uang Berujung Tipu: Wanita Makassar Raup Belasan Juta dari Korban di Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dari Aspirasi ke Beasiswa: Ribuan Mahasiswa Terbantu, Nama Ratih Singkarru Makin Menguat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Trauma Banjir Belum Hilang, Tambang Pasir di Barru Nekat Beroperasi Lagi!

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pemprov Sulbar Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa 2026, Catat Jadwal dan Syaratnya!

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In