• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim dan Pengacara Terjerat Suap : Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin by Admin
in JAKARTA, KASUS
0
Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim dan Pengacara Terjerat Suap : Vonis Bebas Ronald Tannur
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID, — Rabu (23/10/2024).Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengamankan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara terkait dugaan suap dan gratifikasi. Mereka adalah ED, HH, dan M, serta LR, seorang pengacara yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Kasus ini mencuat usai terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Indikasi kuat menunjukkan bahwa ketiga hakim menerima suap untuk meringankan putusan tersebut. Penangkapan LR di Jakarta dan penggeledahan di beberapa lokasi menemukan barang bukti berupa uang tunai dan catatan transaksi.

Buntut persoalan tersebut menyusul Penggeledahan dilakukan Kejaksaan Agung RI di Enam Titik.

Penyidik menggeledah properti para tersangka dan menemukan uang dalam berbagai mata uang:

Rumah LR di Rungkut, Surabaya: Rp1,19 miliar, USD 451.700, SGD 717.043.

Apartemen LR di Menteng, Jakarta: Rp2,126 miliar setelah konversi, dokumen penukaran valas, dan catatan transaksi.

Apartemen ED di Gunawangsa Tidar, Surabaya: Rp97,5 juta, SGD 32.000, dan ringgit 35.992,25.

Rumah ED di Mijen, Semarang: USD 6.000 dan SGD 300.

Apartemen HH di Ketintang, Surabaya: Rp104 juta, USD 2.200, SGD 9.100, dan yen 100.000.

Apartemen M di Gunawangsa Tidar: Rp21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 32.000.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan catatan transaksi.

Pada hari yang sama, Kejaksaan menetapkan ED, HH, dan M sebagai tersangka penerima suap dan menahan mereka di Rutan Kelas I Surabaya. LR sebagai pemberi suap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,didampingi oleh Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H Kasubid kehumasan, saat Menggelar konfrensi pers di Kejaksaan Agung, pada Rabu (23/10/2024). Pukul 19.00 WIB. (TT).

Tags: 3 Hakim dan Pengacara DitangkapIndikasi SuapKejaksaan Agung RI
Previous Post

Begini Respon Polisi Soal Risman Disebut Jual Sabu

Next Post

Aksi Spontanitas Bripka Herman Papah Seorang Lansia yang Kesulitan Berdiri dan Berjalan

Admin

Admin

Next Post
Aksi Spontanitas Bripka Herman Papah Seorang Lansia yang Kesulitan Berdiri dan Berjalan

Aksi Spontanitas Bripka Herman Papah Seorang Lansia yang Kesulitan Berdiri dan Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Recent News

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Berlanjut untuk Driver Ojek Online, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Wali Kota Parepare Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Rembuk Nilai Budaya di Majene: Jepa, Perahu Sandeq, dan Pangan Bahari Jadi Warisan Maritim Nusantara

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

Herdin Ismail: Hari Kesadaran Nasional Wujudkan Sinergi ASN dengan Visi Gubernur dan Wakil Sulbar

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In