• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

Kejaksaan Agung Tangkap 3 Hakim dan Pengacara Terjerat Suap : Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin by Admin
in JAKARTA, KASUS
0
7
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID, — Rabu (23/10/2024).Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) mengamankan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan seorang pengacara terkait dugaan suap dan gratifikasi. Mereka adalah ED, HH, dan M, serta LR, seorang pengacara yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Kasus ini mencuat usai terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. Indikasi kuat menunjukkan bahwa ketiga hakim menerima suap untuk meringankan putusan tersebut. Penangkapan LR di Jakarta dan penggeledahan di beberapa lokasi menemukan barang bukti berupa uang tunai dan catatan transaksi.

Buntut persoalan tersebut menyusul Penggeledahan dilakukan Kejaksaan Agung RI di Enam Titik.

Penyidik menggeledah properti para tersangka dan menemukan uang dalam berbagai mata uang:

Rumah LR di Rungkut, Surabaya: Rp1,19 miliar, USD 451.700, SGD 717.043.

Apartemen LR di Menteng, Jakarta: Rp2,126 miliar setelah konversi, dokumen penukaran valas, dan catatan transaksi.

Apartemen ED di Gunawangsa Tidar, Surabaya: Rp97,5 juta, SGD 32.000, dan ringgit 35.992,25.

Rumah ED di Mijen, Semarang: USD 6.000 dan SGD 300.

Apartemen HH di Ketintang, Surabaya: Rp104 juta, USD 2.200, SGD 9.100, dan yen 100.000.

Apartemen M di Gunawangsa Tidar: Rp21,4 juta, USD 2.000, dan SGD 32.000.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, termasuk ponsel dan catatan transaksi.

Pada hari yang sama, Kejaksaan menetapkan ED, HH, dan M sebagai tersangka penerima suap dan menahan mereka di Rutan Kelas I Surabaya. LR sebagai pemberi suap ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Keempat tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,didampingi oleh Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H Kasubid kehumasan, saat Menggelar konfrensi pers di Kejaksaan Agung, pada Rabu (23/10/2024). Pukul 19.00 WIB. (TT).

Tags: 3 Hakim dan Pengacara DitangkapIndikasi SuapKejaksaan Agung RI
Previous Post

Begini Respon Polisi Soal Risman Disebut Jual Sabu

Next Post

Aksi Spontanitas Bripka Herman Papah Seorang Lansia yang Kesulitan Berdiri dan Berjalan

Admin

Admin

Next Post

Aksi Spontanitas Bripka Herman Papah Seorang Lansia yang Kesulitan Berdiri dan Berjalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    Tambang Ilegal Suplai Material Proyek Negara? Pembangunan Tanggul Tandasura Dipertanyakan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Rekan Kerja Curiga Tak Bisa Hubungi Korban, Pegawai Bank Ditemukan Meninggal di Kos

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Demo Mahasiswa Desak Transparansi Puskesmas Sendana 1, Dinkes Majene Temui Massa dan Beri Jawaban

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Forum Profesor Sulbar dan Pemkab Majene Perkuat Langkah Pendirian Politeknik di Majene

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Dugaan Korupsi Dana KUR BRI di Majene Masuk Babak Baru

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 24 Saleppa Gelar Penamatan Kelas VI, Seluruh Siswa Lulus 100%

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SD Negeri 24 Saleppa Gelar Penamatan Kelas VI, Seluruh Siswa Lulus 100%

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Viral di Media Sosial, Tudingan “Monster” di SDN 82 Parepare Jadi Sorotan Publik

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ratusan Peserta Padati Adu Suara Merdu Burung, Kicau Mania Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polda SulbarRatusan Peserta Padati Adu Suara Merdu Burung, Kicau Mania Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulbar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In