PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare terus melakukan upaya menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Jumat (07/02/2025) kemarin.
Hal itu dilakukan salah satunya dengan mengedepankan program Jumat Curhat bersama warga yang berlangsung di kediaman Ketua RW setempat Jalan Bukit Madani Kelurahan Lapadde Kecamatan Ujung, Kota Parepare, yang di hadiri sekitar 20 orang warga dan sejumlah mahasiswa KKN Unhas yang di dampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Mustamin Endang.
Kegiatan itu dipandu oleh Kanit Binmas Polsek Ujung Iptu Hamka, yang melibatkan unsur pemerintah kelurahan Lapadde yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan Lapadde Umar Tandde Lawa, unsur perwakilan BPJS Cabang Parepare, Perwakilan Jasa Raharja, dan termasuk pula Unit Lantas Polsek Ujung yang di wakili Iptu Amiruddin.
“ Dengan bertemu langsung masyarakat, kami berupaya dapat menampung aspirasi warga dan kemudian bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada untuk kepentingan kondusifnya kamtibmas dan berjalannya tatanan masyarakat dengan normal “. ujar Hamka mengawali kegiatan tersebut.
Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
“Program Jumat Curhat adalah program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat,” lanjutnya
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Warga mengutarakan keluhannya terkait bagaimana proses penanganan tanggungan Asuransi dan BPJS kecelakaan lalu lintas bagi pengendara yang menabrak pejalan kaki yang mengakibatkan pejalan kaki tersebut masuk dirumah sakit untuk dirawat inap, sedangkan pengendara juga mengalami luka dan dirawat inap juga dirumah sakit.
Menanggapi hal tersebut Hartati pihak BPJS Kesehatan mengatakan bahwa ada beberapa kategori yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan seperti adanya upaya bunuh diri, perkelahian / tawuran, luka yang dilakukan dengan sengaja.
Ditempat yang sama salah satu mahasiswa KKN UNHAS Adil mengutarakan curhatnya bahwa ada beberapa ruas jalan di wilayah Kelurahan Lapadde kota parepare yang sudah tidak layak seperti jalan berlubang yang dapat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, bagaimana kiranya jika terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang diakibatkan oleh ruas jalan yang tidak layak tersebut apakah asuransi dalam hal ini mewakili pemerintah bisa dicairkan mengingat kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.
“untuk ruas jalan yang masih banyak didapat yang mengalami kerusakan dan sudah ada juga yang sementara dilakukan perbaikan dan untuk penanganan asuransinya kecelakaan tunggal tidak di tanggung akan tetapi tetap akan di layani oleh BPJS Kesehatan, “ jawab Amiruddin.
“ ada beberapa warga saya yang ingin memindahkan BPJS nya dari BPJS Mandiri ke BPJS Pemerintah dan sudah ada beberapa yang sudah masuk ke BPJS Pemerintah, cuma kendalanya masih mendapat tagihan tunggakan pembayaran dari BPJS Mandiri sebelumnya.” Sambung Ketuar RT Setempat
Menanggapi hal tersebut pihak BPJS Kesehatan bahwa tagihan yang masih ada di BPJS Mandiri harus dibayar tetapi bisa melalui program rehap/ cicil melalui aplikasi mobile JKN.,” tutupnya
(*)