• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Dekan FH Unhas: Jaksa Harus Jadi Pengendali Perkara dari Awal Hingga Akhir

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Dekan FH Unhas: Jaksa Harus Jadi Pengendali Perkara dari Awal Hingga Akhir
5
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Konsep Dominus Litis dalam RUU KUHAP” di Hotel Grand Hyatt Makassar, Kamis (27/2/2025).

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH., MH., M.AP, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis, yakni pengendali perkara dari tahap penyidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.

FGD ini menghadirkan sejumlah pakar hukum sebagai narasumber, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Unhas Prof. Dr. Aswanto, SH., MSi., DFM (Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi), Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof. Dr. H. Hambali Thalib, Guru Besar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Prof. Sabri Samin F, serta Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Dr. Tadjuddin Rachman. Diskusi dipandu oleh Ketua Pusat Kajian Kejaksaan FH Unhas, Fajlurrahman Jurdi.

Penguatan Peran Jaksa dalam Sistem Peradilan Pidana

Dalam paparannya, Prof. Sabri Samin menyoroti posisi jaksa yang kerap terhimpit di antara penasihat hukum dan majelis hakim dalam persidangan. Ia menilai selama ini tidak pernah terdengar adanya dissenting opinion dari tim jaksa penuntut umum, yang menunjukkan masih kurangnya kebebasan dalam mengajukan pandangan hukum yang berbeda.

Untuk itu, Prof. Sabri mendorong agar dalam RUU KUHAP diatur mekanisme kolaborasi antara penyidik Polri/PPNS dan Jaksa Penuntut Umum guna menghindari bolak-baliknya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik ke JPU.

Sementara itu, Rektor UMI, Prof. Hambali Thalib, menjelaskan bahwa penerapan asas dominus litis dalam KUHAP harus dilakukan berdasarkan Integrated Justice System atau Sistem Peradilan Pidana Terpadu. Artinya, seluruh lembaga penegak hukum harus bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk menciptakan kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan.

“Asas dominus litis dalam KUHAP menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga penegak hukum guna mencegah kesalahan prosedural, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan standar hukum yang jelas,” ujar Prof. Hambali.

Ia juga menguraikan kewenangan penuntutan berdasarkan asas dominus litis yang diatur dalam KUHAP, mulai dari koordinasi penyidik dengan JPU (Pasal 8 ayat 1 dan 2 KUHAP), kewenangan penuntutan (Pasal 137-144 KUHAP), hingga eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Pasal 270 KUHAP).

Harapan untuk RUU KUHAP

Ketua Dewan Kehormatan Peradi, Dr. Tadjuddin Rachman, dalam sesi diskusi memaparkan tantangan dalam pendampingan hukum pada perkara pidana, terutama dalam proses penyidikan. Ia berharap RUU KUHAP dapat lebih menjamin perlindungan hak-hak hukum bagi tersangka maupun korban.

FGD ini turut dihadiri sejumlah akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Guru Besar Hukum Pidana Universitas Negeri Makassar Prof. Heri Tahir, Guru Besar Hukum Pidana Unhas Prof. M. Said Karim, dekan fakultas hukum dari beberapa perguruan tinggi di Makassar, serta penyidik PPNS dari berbagai instansi seperti Kementerian Kehutanan, Balai Karantina Nasional, Bea Cukai, dan Imigrasi.

Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, RUU KUHAP dapat semakin memperkuat peran jaksa sebagai pengendali perkara serta meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia.

(*)

Previous Post

Polres Parepare Gelar Baksos Polri Presisi Jelang Bulan Ramadhan

Next Post

Wakil Bupati Majene Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Admin

Admin

Next Post
Wakil Bupati Majene Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Wakil Bupati Majene Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tanggapan PT Cadas Industri Azalia Mekar Terkait Protes Warga Di Pamboang

    Tanggapan PT Cadas Industri Azalia Mekar Terkait Protes Warga Di Pamboang

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Kawal Penyaluran Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SMK Negeri 5 Majene

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Ngopi Asik: Baharuddin Lopa, Inspirasi Antikorupsi dari Mandar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Dugaan Praktik Sabung Ayam di Barru Masih Marak, Warga Minta Penertiban

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Klarifikasi Kasi Humas Polres Majene Terkait Perkembangan Kasus Curanmor yang Menimpa Pensiunan ASN di Baruga Dhua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Seorang Pemuda di Rangas Diamankan Reserse Narkoba Polres Majene, Diduga Pemasok Obat Terlarang Bojek

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • HUT Reserse ke-78, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel Gelar Kegiatan Bakti Sosial

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Temuan 91 Data TMS Meninggal Dunia, Bawaslu Tekan KPU Perkuat Validasi Daftar Pemilih

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In