• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Sat Lantas Polres Parepare Terus Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Sat Lantas Polres Parepare Terus Edukasi Masyarakat Soal Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
6
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Tanpa kenal lelah, para petugas aktif menyampaikan imbauan langsung kepada pengguna jalan, khususnya terkait kewajiban menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

Imbauan tersebut disampaikan di berbagai titik keramaian dan jalur lalu lintas utama. Petugas mengingatkan bahwa penggunaan helm bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan jiwa saat terjadi kecelakaan di jalan.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu petugas Sat Lantas Polres Parepare yang tertangkap kamera, sedang memberikan penjelasan taat ketentuan hukum berkendara kepada salah satu pengemudi yang diberhentikan lantaran boncengannya tidak menggunakan helm. Senin (7/7/20250 pagi.

Nampak dalam kejadian itu, petugas dengan sabar menyampaikan pentingnya penggunaan helm pelindung kepala bagi pengemudi maupun boncengannya.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad yang di temui mengatakan bahwa jajarannya siap memberikan pelayanan maupun peringatan kepada masyarakat, dengan tujuan agar keselamatan berkendara di atas jalan raya dapat menjadi prioritas bagi setiap pengendara.

“ Menggunakan helm pelindung kepala bagi pengendara sepeda motor maupun boncengannya adalah Wajib, selain bertujuan untuk melindungi kepala jika terjadi kecelakaan, juga berfungsi melindungi kepala dari benturan benda- benda yang tidak di duga – duga swaat berkendara, jadi helm itu bukan hanya sekedar memenuhi ketentuan hukum saja, tetapi lebih dari itu tujuannya untuk keselamatan pengendara sendiri “. Ujar Arsyad.

Menurut Arsyad, yang dilakukan oleh personilnya memberikan peringatan maupun imbauan keselamatan adalah hal yang wajib dilaksanakan saat bertugas di atas jalan raya.

“ Setiap dari anggota Sat Lantas Polres Parepare wajib memberikan imbauan keselamatan kepada setiap pengendara, sesuai dengan kebutuhan ya, seperti menemukan pengendara tidak menggunakan helm, itu wajib untuk di ingatkan, dan jika perlu berikan peringatan dengan sanksi tilang agar kedepannya lebih taat mematuhi ketentuan berkendara “ . Ucapnya.

Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polres Parepare, di mana penegakan hukum diimbangi dengan edukasi dan pembinaan masyarakat. Dengan cara ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan lalu lintas dapat tumbuh dari diri sendiri, bukan karena adanya sanksi semata.

“Untuk itu, Kami mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari hal sederhana seperti menggunakan helm, baik pengendara maupun yang dibonceng. Ini adalah bentuk perlindungan diri sendiri, bukan semata karena takut ditilang,” ujar salah satu personel Sat Lantas di sela kegiatan edukasi.

Kasat Lantas AKP. Muh. Arsyad mengimbau agar setiap pengguna jalan selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi kewajiban bersama demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan.

(*)

Previous Post

Satu Orang Alami Luka Serius dalam Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Malunda Bantu Evakuasi Korban

Next Post

PN Makassar Jatuhkan Hukuman 10 Bulan Penjara kepada Dua Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya

Admin

Admin

Next Post
PN Makassar Jatuhkan Hukuman 10 Bulan Penjara kepada Dua Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya

PN Makassar Jatuhkan Hukuman 10 Bulan Penjara kepada Dua Terdakwa Kasus Skincare Berbahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    Inovasi Kompor Oli Bekas Karya Edo Pamboang, Solusi Hemat Energi untuk Masyarakat

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KLARIFIKASI PIHAK TERLAPOR: KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN DI DUSUN PALELENG DINYATAKAN TIDAK SESUAI FAKTA LAPANGAN

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Kabel Fiber Optik Telkom Putus di Majene, Perbaikan Berlangsung — Diperkirakan Selesai Hari Ini

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Komisi III DPRD Majene Gelar Rapat Dengar Pendapat, Sorot Revitalisasi Pendidikan dan PPPK Paruh Waktu

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Gedung Empat Lantai di Parepare Disorot, PBG Terbit tetapi Andalalin Belum Ada

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Majene Sabet Juara Umum FTBI 2026, Generasi Muda Siap Jaga Bahasa Mandar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Respons Keresahan Masyarakat, Polres Majene Tindak Puluhan Motor Berknalpot Brong dalam Operasi Patuh Marano 2026

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kronologi Kasus Pengeroyokan di Batulappa Pinrang: Korban Dianiaya, Dilempari Batu, hingga Dikejar Parang Akibat Sengketa Lahan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kelurahan Galung Terima 10 Unit Drum Box Pengelolaan Sampah Plastik, Dukung Program Majene Mapacing dan Penilaian Adipura

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dugaan Praktik Pelangsiran BBM Subsidi di SPBU 75.919.02 Bonepute Luwu: Mobil Berjeriken Tanpa Pelat Laporan Warga Resahkan Pengendara

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In