MAJENE – Jasman, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, memberikan keterangan resmi usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selasa 14 Juli 2026. Di Ruang rapat kantor DPRD Majene terkait permasalahan yang terjadi di Puskesmas Sendana 1.
“Dalam rapat dengar pendapat ini, kami bersama Ketua DPRD—termasuk Wakil Ketua II—serta seluruh anggota Komisi III telah mendengarkan secara langsung saran, pandangan, dan aspirasi yang disampaikan oleh para penyampai pendapat terkait kondisi dan persoalan di Puskesmas Sendana 1. Semua poin yang disampaikan telah kami catat dan tampung dengan baik,” ujar Jasman.
Lebih lanjut ia menjelaskan langkah selanjutnya: “Insya Allah, kami akan menindaklanjuti hal ini dengan menunggu hasil resmi dari Inspektorat Daerah serta hasil pemeriksaan Dewan Pengawas. Kedua instansi inilah yang memiliki wewenang dan kewajiban melakukan penilaian kebijakan serta pemeriksaan di lingkungan pemerintahan.”
Setelah dokumen hasil pemeriksaan diterima, Komisi III akan menggelar rapat internal untuk mendiskusikan dan mengambil kesimpulan, serta menyusun saran dan rekomendasi yang akan disampaikan kembali kepada pihak yang menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap masalah ini segera terselesaikan dan tidak lagi dijadikan bahan politik. Harapan kami, Kepala Puskesmas beserta jajarannya, serta para dokter dan seluruh tenaga kesehatan dapat kembali bekerja sama dengan baik, fokus melayani masyarakat, dan menjalankan tugas serta fungsi masing-masing secara maksimal di Puskesmas Sendana 1,” tegas Jasman.
Laporan Bahar


