PAREPARE — Perum Bulog Kantor Cabang Parepare menggelar kegiatan sosialisasi dan evaluasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama ratusan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) di Lagota cafe n resto Parepare, Selasa, 3 November 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan keterjangkauan harga pangan serta mengantisipasi praktik kecurangan seperti pengoplosan beras menjelang akhir tahun.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Parepare, serta Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kota Parepare, Budi Rusdi.
Kepala Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Parepare, Rahmi Mangerang, menegaskan pentingnya pemahaman aturan oleh seluruh mitra RPK. RPK sendiri merupakan outlet binaan Bulog yang dirancang untuk membuka peluang kewirausahaan ritel bagi masyarakat sekaligus menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.
”Beras SPHP merupakan program subsidi pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat untuk menjaga keterjangkauan harga, menyediakan produk yang murah dan sehat,” ujar Rahmi.
Selain membahas beras SPHP, sosialisasi ini juga menyentuh penyaluran MinyaKita sebagai produk Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran. “Kami menginginkan mitra RPK tersosialisasi dengan baik hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Parepare Kompol Saharuddin memberikan peringatan tegas kepada seluruh mitra RPK terkait maraknya modus pelanggaran hukum pengoplosan beras SPHP di beberapa daerah yang merugikan masyarakat secara luas.
Kompol Saharuddin menekankan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penuh penyaluran beras subsidi ini sekaligus memperketat pengawasan di lapangan. Pihaknya mengimbau para pedagang dan mitra RPK untuk mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
”Beras SPHP ini adalah subsidi. Saya mendukung penyaluran sekaligus mengawasinya,” kata Kompol Saharuddin. “Saya ingatkan, apa yang disalurkan oleh Bulog ada ketentuan harganya. Jangan melebihi dari harga yang ditetapkan. Ikuti aturannya saja, secara jujur itu bagus.”
Ia juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak mencoba-coba melakukan kecurangan yang dapat berujung pada proses pidana, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan beras masyarakat menjelang akhir tahun.
”Saya tidak mau melihat masyarakat berhadapan dengan hukum karena kecurangan-kecurangan yang dilakukan akan berdampak pada proses hukum,” tegas Kompol Saharuddin.
Melalui sosialisasi ini, para mitra RPK diharapkan menjaga transparansi penjualan, menjamin keaslian produk SPHP, serta mematuhi ketentuan harga jual demi mendukung stabilitas harga pangan di Kota Parepare.
(*)


