PAREPARE – Persoalan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran menjadi sorotan dalam kegiatan temu konstituen dan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Reses yang digelar Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr H Kamaluddin Kadir, SSos MM, pada Sabtu (7/11/2026) itu menghadirkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah warga mengeluhkan masih adanya masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan, tetapi justru tidak terakomodasi. Sebaliknya, warga yang dianggap berkecukupan disebut masih menerima bantuan sosial.
”Justru ada yang berkecukupan dapat bantuan, sementara yang layak menerima malah tidak dapat. Kalau tidak percaya, nanti saya bawa langsung ki, Pak, ke warga yang bersangkutan,” ungkap salah seorang warga dalam forum reses.
Menanggapi persoalan tersebut, Kamaluddin mengatakan sengaja menghadirkan Dinas Sosial dalam kegiatan reses untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai sistem penentuan penerima bantuan.
Menurutnya, berbagai pertanyaan warga selama ini berkaitan dengan penyaluran bantuan seperti beras sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta program bantuan pemerintah lainnya.
”Saya secara pribadi mengundang Dinas Sosial untuk menjelaskan bagaimana mekanisme dan proses pemberian bantuan. Ini berdasarkan permintaan warga yang ingin mengetahui mengapa ada masyarakat yang masuk kategori desil tertentu tetapi tidak menerima bantuan,” jelas Kamaluddin.
Dalam penjelasan yang disampaikan Dinas Sosial, diketahui bahwa penentuan penerima bantuan tidak hanya melihat kategori desil dalam data kesejahteraan. Ada sejumlah faktor lain yang turut memengaruhi kelayakan penerima.
Salah satunya kondisi anggota keluarga yang masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK). Termasuk adanya anggota keluarga yang memiliki penghasilan maupun faktor lain yang dapat memengaruhi penilaian kelayakan penerima bantuan.
Kamaluddin berharap penjelasan tersebut dapat menjawab keresahan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman mengenai sistem pendataan bantuan sosial.
Dia juga menekankan pentingnya penyaluran bantuan pemerintah yang benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.
”Saya berharap bantuan dari pemerintah bisa lebih tepat sasaran sehingga masyarakat yang memang membutuhkan dapat menerima haknya. Dengan begitu, bantuan tersebut bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,” harapnya.
Dinsos Jelaskan Mekanisme Perbaikan Data
Sementara itu, Dinas Sosial Kota Parepare menjelaskan bahwa persoalan desil menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial.
Secara sistem, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki dan memperbarui data penerima bantuan agar lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Pemerintah juga memberikan ruang kepada masyarakat melalui masing-masing kelurahan untuk melakukan pembaruan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Selain itu, saat ini tersedia program digitalisasi dari Kemensos yang memungkinkan masyarakat memeriksa sekaligus mengusulkan perbaikan data melalui agen yang tersedia.
Kabid Dinas Sosial Kota Parepare, Anisa, SH, turut menjelaskan mekanisme tersebut. Masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menempuh mekanisme perbaikan melalui saluran yang telah disediakan pemerintah.
Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme pendataan sekaligus berpartisipasi dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
(*)


