• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH BULUKUMBA

Sat Lantas Polres Bulukumba Temukan Truk Bermuatan Batu Gajah

Admin by Admin
in BULUKUMBA, DAERAH
0
27
SHARES
298
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bulukumba, TARGET TUNTAS.ID, (21 September 2024) – Beberapa hari terakhir, truk bermuatan batu gajah yang diduga melanggar Pasal 307 UU No.22 Tahun 2009 menjadi sorotan utama Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

“Truk-truk ini, mayoritas berasal dari kabupaten lain, terdeteksi tidak dilengkapi dengan TNKB, lampu belakang, serta dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi,” ungkap Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Muh. Idris. Sabtu (21/9/2024).

Muh. Idris juga mengonfirmasi bahwa kendaraan-kendaraan ini telah menimbulkan keresahan, terutama di kawasan wisata Pantai Merpati. “Ada lima truk yang telah teridentifikasi menyalahi aturan setelah ditelusuri,” ujarnya.

AKP Idris menambahkan bahwa truk-truk ini memuat batu dengan risiko tinggi dari daerah lain tanpa memperhatikan keamanan. Untuk menjaga ketertiban umum, ia telah memerintahkan personel untuk melakukan penindakan berupa tilang dan menahan kendaraan tersebut di Kantor Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., juga menekankan pentingnya tindakan tegas ini untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Dengan penindakan ini, diharapkan akan timbul efek jera bagi pengusaha angkutan barang yang masih “nakal” dalam mematuhi peraturan yang berlaku. Sebagai informasi, setiap pelanggaran terhadap ketentuan pemuatan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimum Rp.500.000,-.

(A.R/TT).

Tags: Batu GajahLantasPolres BulukumbaTruk
Previous Post

Lapas Parepare Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2024/1446H Bagi Petugas dan Warga Binaan

Next Post

DPR RI Resmi Sahkan APBN 2025 : Pendapatan Tembus Rp3.000 Triliun

Admin

Admin

Next Post

DPR RI Resmi Sahkan APBN 2025 : Pendapatan Tembus Rp3.000 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In