• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Termasuk Sinjai

Admin by Admin
in JAKARTA, NASIONAL
0
9
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA TARGET TUNTAS.ID, – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyetujui 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senin (30/9/2024).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mewakili pemerintah mengapresiasi kinerja DPR RI dan DPD RI yang telah bekerja dengan sangat efektif dan penuh dedikasi. Pengesahan 79 UU ini menunjukkan kinerja DPR RI yang amat produktif, efektif, dan efisien.
Pemerintah menyambut baik karena UU tersebut memberikan kepastian hukum dan kekuatan hukum bagi produk hukum turunannya, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). UU ini didasarkan pada landasan konstitusi yang sah saat ini, yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pasca-amandemen.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI, dan DPD RI, khususnya Badan Legislasi DPR RI, dan Komite I DPD RI, serta seluruh tim panitia antarkementerian, masyarakat, dan media atas perhatian dan dukungannya terhadap pembahasan 79 RUU Kabupaten/Kota, sehingga dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang,” jelasnya.
Mendagri menjelaskan bahwa penyusunan 79 RUU Kabupaten/Kota merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Pencantuman karakteristik wilayah dalam substansi RUU ini juga menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah.
“Sekaligus sebagai penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multikultur, multietnis, multiras, dan multilanskap, namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” tambahnya.
Mendagri mengungkapkan bahwa proses penyusunan 79 RUU ini berlangsung efektif dengan mengikuti semua tahapan sesuai aturan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat. Keterbukaan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat setiap provinsi, serta pengambilan prakarsa DPR RI dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis, menjadikan pembahasan RUU ini prestasi tersendiri.
“Meskipun terdapat dinamika dalam proses pembahasan, hampir semua perbedaan dapat dicapai titik kesepakatan,” ujarnya.
Sebagai informasi, 79 RUU yang diundangkan mencakup Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, serta Kabupaten Sinjai dan lainnya di seluruh Indonesia. (Lf.N.Syam).
Tags: 79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi DiundangkanDPD RIDPR-RIEditor SupriadiMendagriPuspen KemendagriSinjaiTito Karnavian
Previous Post

Pamit, Gus Halim Bakal Dilantik Menjabat Anggota DPR RI, Singgung G30S PKI

Next Post

Kontes Merpati Kolong, Diikuti Ratusan Peserta di Taman Putri Zara Kota Dumai

Admin

Admin

Next Post

Kontes Merpati Kolong, Diikuti Ratusan Peserta di Taman Putri Zara Kota Dumai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Siswa SD di Majene Belajar Sejarah Mandar Langsung di Museum

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • SPBU Nelayan Pangali-Ali Hampir Rampung Dipugar, Segera Bisa Beroperasi Layani Masyarakat

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Rakor dan Monev Diskominfo Majene Dorong Pers Lebih Profesional

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Disdikpora Majene Buka Ajang Kreativitas Siswa SD, Wadah Asah Bakat dan Karakter

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pos Kamling Palipi Soreang Dinilai, Kasat Binmas Polres Majene Turun Langsung Dampingi Tim Dit Binmas Polda Sulbar

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • RAM FM Majene Gelar Talk Show Pencegahan Radikalisme di Ruang Digital, Hadirkan Peneliti Terorisme dan Densus 88

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In