Sinjai, Target Tuntas,– Tim Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Penangkapan ini setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Perumahan Benteng Mas, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Jumat malam, 6 September 2024.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah FR (22), AR (23), AM (22), dan HR (29). FR, seorang warga Sinjai Utara, dan AR dari Kabupaten Bone, ditangkap pertama kali.
Dari tangan FR, polisi menemukan tiga sachet sabu seberat 0,27 gram. FR mengaku membeli sabu dari HR melalui AM.
Berdasarkan informasi ini, tim melanjutkan pencarian dan menangkap AM di Desa Malimongeng, Kabupaten Bone, sekitar pukul 23.30 WITA.
Selanjutnya, HR ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kajuara, Bone, pada pukul 01.00 WITA, dengan barang bukti dua sachet sabu seberat 7,78 gram.
8 September 2024, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah Syan, SH, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sinjai untuk memberantas narkoba.
“Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk memerangi narkotika,” tegasnya.
Barang bukti yang disita termasuk sabu, tiga ponsel, dua pipet plastik, dan dua alat timbangan digital.
Semua pelaku kini berada di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sinjai mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus ini dan mendorong warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. (***).
4 Tersangka Pencurian di Bantaeng Ditangkap, 6 Motor Diamankan
Polisi Bone Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkoba, Satu Oknum Mahasiswa
Memuat Klarifikasi H. Arief Gunawan Terkait Sertifikat Tanah di Jalan Poros Belawa Sidrap