Pekanbaru, Target Tuntas,– Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah ruang Sekretariat DPRD Riau di Jln Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Selasa pagi (10/09).
Penggeledahan yang dilakukan oleh Bidang Tipikor dan Siber, berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat. “Secara tertutup,”ujar sumber kepada Target Tuntas, Kamis (12/9/2024)
Kendati demikian, meskipun tertutup, berhasil diperoleh informasi, menurut saksi mata dari pihak keamanan (Security), penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan SPPD fiktif di DPRD Riau.
“Tim Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah ruangan, untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan SPPD fiktif,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama penggeledahan, media tidak diperkenankan masuk ke area sekretariat. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan data penting untuk melanjutkan penyidikan lebih lanjut.
Perlu diketahui, sebelumnya berselang sehari setelah diberitakan Target Tuntas, terkait desakan FORMASI terhadap Polda Riau, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Riau, itu berlangsung pada Selasa (27/8/2024), dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa Agung dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai pernyataan yang disampaikan oleh Muflihun terkait dugaan penerimaan fasilitas dan anggaran renovasi rumah dinas.
“Agung dimintai keterangan untuk mengonfirmasi apa yang disampaikan Muflihun terkait renovasi rumah dan fasilitas lainnya,” ujar Nasriadi dalam keterangannya kepada Wartawan di Riau.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, Fraksi Demokrat, membantah semua tuduhan yang dikaitkan dengannya, termasuk isu dugaan aliran dana sebesar Rp17 miliar dan penerimaan gaji fiktif.
“Tidak ada kaitannya SPPD fiktif dengan saya, itu semua tidak benar. Saya dimintai klarifikasi terkait fasilitas yang saya terima, bukan soal dugaan aliran dana atau gaji fiktif,” ungkap Agung saat diwawancarai Tim Target Tuntas, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa penyidik menanyakan anggaran fasilitas yang ia terima selama menjabat, termasuk rumah dinas dan kendaraan. Dirinya mengklaim hanya menggunakan fasilitas yang disediakan tanpa terlibat dalam pengelolaan anggaran.
“Ditanyakan apakah saya sudah masuk ke rumah dinas saat itu atau belum, serta apakah saya memegang anggaran atau tidak. Kami tidak ikut campur dalam urusan anggaran. Kami murni hanya menempati fasilitas yang diberikan,” tegas Agung.
Kasus ini, juga menyeret inisial M. Dimana sebelumnya M membeberkan terkait dugaan keterlibatan Wakil ketua DPRD Riau. Meskipun demikian, Wakil ketua DPRD Riau, Agung membantah tudingan tersebut. Kendati demikian, Penyidik Polda Riau sampai saat ini menguliti Kasus ini, mendapat dukungan dari berbagai kalangan salah satunya adalah FORMASI Riau.
Tak kalah penting disebut, menurut informasi “kata Sumber di Riau” (12/9/2024), Polda Riau belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penggeledahan di Sekretariat DPRD Riau.Publik penasaran.(***)
Fokus Baru di Kasus SPPD Fiktif, Wakil Ketua DPRD Riau Akhirnya Diperiksa
Kembang-Kempis Informasi Penanganan Kasus SPPD Fiktiif, FORMASI Desak Polda Riau Transparan