• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • PAREPARE
  • PINRANG
  • BARRU
  • SOPPENG
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • JAKARTA
  • TAKALAR
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home JAKARTA

ZR, Eks Pejabat MA, Terjerat Suap dan Gratifikasi Rp920 Miliar

Admin by Admin
in JAKARTA
0
6
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Agung menetapkan ZR, mantan pejabat non-hakim Mahkamah Agung, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi. ZR ditangkap di Bali pada Kamis malam (24/10) terkait skandal yang melibatkan LR, seorang pengacara.

ZR dan LR diduga bersekongkol untuk mempengaruhi putusan kasasi kasus Ronald Tannur. LR menawarkan uang Rp5 miliar kepada hakim dan Rp1 miliar kepada ZR, dengan pembayaran menggunakan valuta asing yang diserahkan di rumah ZR di Senayan.

Penggeledahan dan Temuan Aset Fantastis

Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah dua lokasi, yaitu:

Rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan

Uang asing (SGD, USD, EUR, HKD) dan rupiah senilai Rp920 miliar

51 kg emas Antam senilai Rp75,2 miliar

Hotel Le Meridien Bali

Uang tunai Rp20,4 juta

ZR diduga menerima gratifikasi selama bertugas di MA (2012–2022).

Penahanan Tersangka

ZR dan LR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 15 serta Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. ZR kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan, “Ini bukti komitmen kami dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di lembaga peradilan.”

(K.3.3.1)

Previous Post

Polda Sumut Ungkap Kasus Penyerangan Menewaskan 2 Warga di Selambo, 11 Anggota Geng Motor Ditangkap

Next Post

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Admin

Admin

Next Post

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    Motor Vs Mobil Tabrakan di Majene, Satu Pengendara Luka Serius

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Berkas Perkara Lengkap! Kasus Korupsi Kredit di BRI Unit Banggae Segera Disidangkan

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Peringatan Hardiknas 2026 di Majene, Bupati Launching “Gerakan Kembali ke Sekolah”

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Taufan Pawe “Sentil” Pemda: Ombudsman Harus Jadi Alarm, Bukan Tunggu Laporan!

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hadiah Puluhan Juta! Turnamen Domino Parepare Dihadiri Ratusan Peserta

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Diduga Mengantuk, Pengemudi Minibus Tabrak Dua Rumah di Jalur Majene–Mamuju

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Aklamasi! Andi Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas Periode 2026-2030

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Meriah! 240 Pasang Ikut Turnamen Domino HUT Gardu Hulk 57 di Parepare

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bersama Bupati Majene, Wamen HAM Dorong Kampung Nelayan Jadi Model Pemenuhan Hak Dasar

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kompol Andri Aryansyah Hadiri Pengukuhan Guru Besar STAIN Majene, Dukung Kemajuan Pendidikan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In